Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah berani Kejaksaan Agung membongkar kasus mafia minyak goreng, dimulai dari dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali anggota DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yulian Gunhar menilai, langkah Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO, yang menjadi bahan baku minyak goreng, merupakan langkah berani.
"Langkah berani Kejaksaan Agung membongkar dan menindak tegas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO harus diapresiasi," kata Gunhar kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Mulai 31 Mei 2022 Pemerintah Hentikan Subsidi Minyak Goreng Curah
Menurut Gunhar, keberanian Kejaksaan Agung juga dilatari langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kami mengapresiasi langkah Bapak Jaksa Agung dan jajarannya dan meminta terus berindak tegas terhadap para pelaku yang masih bermain di sektor hilir dan tidak taat aturan," ucapnya.
Ke depan, Gunhar berharap Kejaksaan Agung mampu terus membongkar keterlibatan pihak lain di luar lima pihak yang telah menyandang status tersangka.
Di sisi lain, Gunhar Gunhar meminta pemerintah untuk segera membenahi tata kelola sumber daya alam, terutama komoditas yang selama ini menjadi andalan, seperti CPO dan batu bara.
“Sudah saatnya pemerintah membangun sektor hilir berkaitan dengan sumber daya alam, tidak hanya mineral, juga di sektor hilir lainnya seperti sawit, tebu, karet," ucapnya.
Senada dengan Gunhar, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengapresiasi langkah berani Kejaksaan Agung membongkar kasus mafia minyak goreng.
Menurut Hinca, penetapan mantan anggota Tim Asistensi Kementeri Koordinator Bidang Perekonomian, Lin Che Wei (LCW), sebagai tersangka menjadi babak baru dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Hinca menilai LCW bisa menjadi kunci untuk membuka kotak pandora.
"Jika Jaksa Agung Burhanuddin sudah bisa menggambarkan timeline utuh dari kasus mafia minyak goreng, bisa dipastikan mudah menemukan fakta-fakta lain, bahkan membawa kita ke arah monster terakhir,” kata Hinca.
Baca juga: PDIP dan PKS Kritik Luhut Tangani Masalah Minyak Goreng, Sebut Menteri Segala Urusan
Hinca optimistis Kejaksaan Agung mampu menembus keraguan banyak pihak, termasuk membawa “dewi keadilan” dalam kasus mafia minyak goreng.
"Saya percaya 100 persen Kejagung mampu menembus keraguan banyak pihak, menancapkan pedangnya pada mereka yang sudah seharusnya bertanggung jawab," pungkasnya.(*)