TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Seorang ayah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tega mencabuli puti kandungnya.
Akibat perbuatannya itu, korban yang masih berusia 17 tahun itu hamil 8 bulan.
Kasus ini terungkap saat tetangga curiga melihat perubahan tubuh korban yang terlihat gemuk.
Tetangga kemudian memberitahukan hal itu ke kakak korban.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang kakak.
Tindakan asusila tersebut dilakukan LH (53), warga Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap putrinya, Bunga (nama samaran) (17).
Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri, Tapi Tak Dipercaya Ibu Kandung Saat Mengadu, Gadis di Musi Rawas Trauma
Aksi bejat LH diketahui setelah pelapor A, kakak Bunga mendapatkan informasi dari tetangga, adiknya tiba-tiba terlihat gemuk pada Rabu (23/2/2022).
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, saat ditanyai oleh sang kakak, Bunga mengaku hamil.
Saat mengetahui kondisi Bunga tersebut, sang kakak segera melapor ke Polsek Lea-Lea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
"Setelah menerima Laporan tersebut, Polsek Lea-Lea langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi," katanya dalam keterangan tertulis via WhatsApp, Sabtu (5/3/2022).