Friday, January 14, 2022

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar, Celana Bermerek dalam Dugaan Suap di Kabupaten Penajam Paser Utara

0 comments

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil operasi tangkap tangan (OTT) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara 2021-2022.

Adapun hasil giat tangkap tangan yang berhasil disita oleh lembaga antirasuah yakni berupa uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah senilai Rp1,4 Miliar dan beberapa barang bermerk.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung  Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih,KPK, Senayan Jakarta, Kamis (13/1/2022) malam.

Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara yang Terjadi di Sebuah Mal di Jakarta Selatan

Saat menunjukkan barang sitaan tersebut KPK turut mengeluarkan uang tunai dengan pecahan Rp100 ribu di dalam koper besar berwarna hitam.

Tak hanya uang tunai, tim dari KPK juga mengeluarkan beberapa barang bermerek mulai topi hingga celana panjang yang masih berada dalam paper bag.

Kendati begitu, belum diketahui secara pasti jumlah nilai barang tersebut yang turut disita KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

Selain Politisi dari Partai Demokrat itu, KPK juga turut menetapkan 5 tersangka lainnya terkait perkara ini.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment