loading...
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi memberikan keterangan soal kasus pencabulan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/1/2022). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, tersangka M melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksan di ruang unit PPA. Saat diberikan makanan dan minuman tersangka penyidik melepaskan salah satu borgol di tangannya. Baca juga: Tersangka Pencabulan Kabur lalu Tewas, 3 Penyidik Polres Bekasi Diperiksa Irwasda Polda Metro
Kemudian tersangka meminta izin untuk ke kamar mandi mencuci tangan. Tak disangka dia menjebol plafon dan melarikan diri dengan mengambil jalur sungai dengan arus besar.
"Kemudian kemarin tanggal 1 Januari masih dilakukan pencarian, dan tadi pagi tersangka ditemukan meninggal dunia dengan masih menggunakan baju tahanan di tangan kiri korban masih ada borgol," kata Aloysius dalam konfrensi pers, Minggu (2/1/2021).
Mayat tersangka M ditemukan di sungai Bekasi di daerah Mekarsari, Bekasi Jaya. Diduga tersangka M meninggal karena tenggelam.
"Ternyata yang bersangkutan ditemukan meninggal, dan kita lihat kondisi jenazahnya memang dugaan kuat karena tenggelam, kemudian kulit yang terbakar itu kemungkinan malam itu masuk ke air," jelasnya.
Setelah dilakukan autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dia memastikan mayat tersebut merupakan pelaku pencabulan yang ditangkap pada saat 31 Desember 2021. Baca juga: Pemulung Tersangka Pencabulan Bocah di Bekasi Kabur lalu Ditemukan Tewas di Kali
(mhd)