Wednesday, December 15, 2021

Hari ini, Munarman Bakal Hadir Langsung Bacakan Eksepsi dalam Sidang di PN Jakarta Timur

0 comments

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, dijadwalkan bakal hadir secara langsung dalam sidang lanjutan atas perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Adapun dalam sidang itu, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) tersebut akan membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, agenda tersebut sebagaimana keputusan majelis hakim pada persidangan sebelumnya.

"Iya betul, (dihadirkan langsung) sekitar pukul 09.00 Wib," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Jaksa: Munarman Sudah Berbaiat ke Pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait teknis pembacaan eksepsi besok (hari ini,Red). 

Sebab kata dia, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan eksepsi untuk dibacakan kliennya dalam persidangan.

"Ini kami masih proses (penyusunan) eksepsi, besok (hari ini,-Red) dijelaskan ya," singkat Aziz.

Sebagai informasi, keputusan untuk menghadirkan Munarman secara langsung dalam sidang selanjutnya merupakan, putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan kuasa hukum dan terdakwa.

Keputusan itu diambil setelah majelis hakim memikirkan beberapa pertimbangan termasuk jaringan sinyal jika Munarman mengikuti sidang via daring.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment