Monday, November 8, 2021

Oknum Pak RT Cabuli Anak Tetangga

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pelakunya pria 53 tahun berinisial SI.

Sementara korbannya, sebut saja Bunga (16).

Baik pelaku dan korban sama-sama tinggal di satu daerah.

Mirisnya lagi, SI menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT).

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto membenarkan kasus ini.

Baca juga: Ledakan di Rumah Orang Tua Aktivis Papua Veronica Koman, Pagar Bagian Depan Rusak

Ia mengatakan, perbuatan bejat oknum Ketua RT terhadap korban dimana ada seorang warga yang mengadu kepada orang tua korban kalau foto syur anaknya, Bunga (16) beredar.

"Setelah mengetahui itu, orangtua korban menemui anaknya dan menanyakan kepada anak. Korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku," ujar AKP Edi Sukamto, Sabtu (6/11/2021) malam.

Setiap kali mencabuli korban, oknum Ketua RT tersebut pun mengambil foto maupun videonya.

SI juga kerap video call dengan korban sehingga membuat orangtua korban mencurigainya.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment