Saturday, November 27, 2021

Komnas HAM Sudah Periksa 30 Lebih Petugas Terkait Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TIRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI telah memeriksa lebih dari 30 petugas terkait dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengatakan selain itu pihaknya juga telah memeriksa sekira 20 pengadu.

Para pengadu tersebut, kata Anam, merupakan warga binaan baik yang masih di dalam lapas, sedang proses bebas, maupun yang sudah keluar.

Anam menyampaikannya usai Diskusi Terbatas "Refleksi Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Melalui Mekanisme Pemantauan dan Penyelidikan Tahun 2021" di Hotel Royal Kuningan Jakarta pada Jumat (26/11/2021).

"Jadi 30 sekian petugas lapas sudah kami periksa, 20 sekian saksi korban juga sudah kami periksa," kata Anam.

Baca juga: Saksi dan Korban Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Gelar Aksi, Berlangsung 15 Menit

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan setempat dengan masuk ke dalam lapas.

Anam mengatakan dalam hal itu pihaknya memeriksa langsung informasi terkait lokasi hingga alat-alat yang diduga digunakan untuk menyiksa para warga binaan.

"Kami sedang memeriksa konstruksi peristiwanya yang di sana mencerminkan metode, alat, waktu, pola. Itu satu. Yang kedua, kami juga menyandingkan pemeriksaan terhadap instrumen SOP yang ada di sana. Pekan depan masih ada pemeriksaan untuk mereka," kata Anam.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir melakukan tindakan tegas terhadap petugas yang diduga melakukan kekerasan terhadap napi di Lapas Narkotika kelas IIA Yogyakarta.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment