Monday, November 29, 2021

Ibadah Umrah Kembali Dibuka untuk Jamaah Indonesia, Begini Aturannya

0 comments

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan kembali jamaah Indonesia melaksanakan ibadah umrah. Tak hanya Indonesia, ada lima negara lain yang mendapat izin. Foto/REUTERS

JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan kembali jamaah Indonesia melaksanakan ibadah umrah . Tak hanya Indonesia, ada lima negara lain yang mendapat izin, yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Baca juga: Suspend Dicabut, Kemenag-Kemenhaj Arab Saudi Bahas Teknis Umrah

Asisten Wakil Sekretariat Kementerian Haji dan Umrah untuk jamaah haji dan umrah, Hesham Abdulmonem Saeed menegaskan, ada persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para calon jamaah umrah.

Baca juga: Arab Saudi Hapus Syarat Booster, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina 5 Hari

Dikutip dari akun media sosial berita Saudi Arabia @AJELNEWS24, Minggu (28/11/2021). Hesham mengatakan, syarat pertama yakni telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap vaksin Covid-19. Vaksinasi dosis lengkap ini jadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jamaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia, diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina.

Selain itu, jamaah umrah harus divaksin dengan vaksinasi yang disetujui oleh World Health Organization (WHO), kemudian karantina 3 hari.

Terakhir yakni melakukan tes PCR setelah 48 jam dimulai karantina, jika hasil negatif, jamaah umrah bisa langsung mulai melaksanakan umrah.

Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memastikan, otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Di mana, terhitung 1 Desember 2021 penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment