Monday, November 1, 2021

Dua Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Dibubarkan Polisi

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, SETIABUDI - Dua tempat hiburan malam di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dibubarkan polisi karena melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, dua tempat hiburan malam yang dirazia pada Minggu (31/10/2021) dini hari, yakni Bar Flow dan Planet Club.

Menurutnya, kedua tempat itu bukan hanya melanggar jam operasional saja, tetapi juga melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan menimbulkan kerumunan.

Atas hal tersebut, Beddy menuturkan bahwa pihaknya langsung membubarkan terhadap kerumunan massa yang berada di Bar Flow dan Planet Club.

Para pengunjung yang panik atas kedatangan polisi pun segera membubarkan diri.

Baca juga: Inspektorat Periksa 2 Oknum Satpol PP Tangerang yang Ngamar dengan PSK Saat Razia Prostitusi

“Ini mereka parah banget, lebih dari kerumunan kami bubarkan," ucap Mantan Kapolsek Pulo Gadung, Jakarta Timur tersebut.

Pemilik dan penanggung jawab, baik Bar Flow maupun Planet Club, diminta hadir ke Polsek Metro Setiabudi.

Beddy mengatakan, hal itu pihaknya lakukan guna meminta keterangan dari pemilik dan penanggung jawab kedua tempat tersebut.

Baca juga: Ancam Pakai Video Asusila, Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Remaja, Ditangkap setelah 2 Tahun Buron

Pemilik dan penanggung jawab, baik Bar Flow maupun Planet Club, diminta hadir ke Polsek Metro Setiabudi.

Beddy mengatakan, hal itu pihaknya lakukan guna meminta keterangan dari pemilik dan penanggung jawab kedua tempat tersebut.

“Flow dan Planet yang kami bubarkan, kami minta pemilik dan penanggung jawab untuk hadir ke Polsek diminta keterangan," kata Beddy terkenal dengan slogan 'Ratakan!' itu. 

Di tempat terpisah, unsur tiga pilar menggelar operasi yustisi di kawasan Kebayoran Lama, Sabtu (30/10/2031) dini hari.

Baca juga: Anies Baswedan: Pandemi Covid-19 Adalah Ujian, Akan Dikenang Lintas Waktu

Target operasi itu adalah membubarkan kerumunan dan tempat usaha hiburan malam yang beroperasi melewati batas waktu.

Tempat yang dibubarkan oleh tiga pilar tersebut antara lain club malam Half Way dan Karaoke Junta.

Berita ini telah tayang di Tribun Jakarta berjudul:
Pesta di Klub Malam Berubah Menjadi Kepanikan saat Polisi Datang, Kompol Beddy: Melanggar Prokes

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment