Saturday, October 2, 2021

Pil Covid-19 'Merck' Dipuji Setelah Kurangi Jumlah Pasien Rawat Inap Hingga 50 Persen

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, NEW JERSEY - Perusahaan farmasi Merck mengatakan pihaknya akan meminta otorisasi di Amerika Serikat (AS) untuk penggunaan obat oral molnupiravir pada pasien virus corona (Covid-19).

Rencana ini disampaikan setelah obat tersebut diklaim terbukti mengurangi kemungkinan pasien baru untuk dirawat di rumah sakit hingga mencapai 50 persen.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (1/10/2021), sebuah pil sederhana untuk mengobati Covid-19 memang telah dicari sejak awal pandemi.

Sedangkan pengumuman yang disampaikan perusahaan farmasi asal AS itu pada Jumat ini dipuji sebagai langkah besar menuju tujuan tersebut.

"Dengan hasil yang meyakinkan ini, kami optimis bahwa molnupiravir dapat menjadi obat penting sebagai bagian dari upaya global dalam memerangi pandemi," kata CEO dan Presiden Mercks, Robert Davis, dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Pemerintah Ingatkan Masyarakat Waspada Pemberitaan Hoaks Tentang Covid-19

Seorang Profesor Penyakit Menular Baru di Universitas Oxford, Peter Horby pun menyebut hasil sementara itu sebagai hal yang 'sangat menggembirakan'.

"Antivirus oral yang aman, terjangkau, dan efektif akan menjadi kemajuan besar dalam perang melawan Covid-19," kata Prof Horby.

Baca juga: Kena DBD hingga Terpapar Covid-19, Paula Verhoeven Akui Sempat Cemaskan Kandungannya

Kendati demikian, para ahli juga memperingatkan bahwa mereka terlebih dahulu ingin melihat data dasar yang lengkap.

Selain itu mereka juga menekankan, jika akhirnya disetujui, obat tersebut harus melengkapi vaksin yang diklaim terbukti sangat efektif melawan Covid-19.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment