MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali pendanaan Masjid Pucak Maros dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi, terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (13/10/2021).