Saturday, September 4, 2021

Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Ganti Kuasa Hukum, Ini Alasannya

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS, terduga korban pelecehan seksual dan bullying atau perundungan di kantor KPI, dikabarkan mengganti kuasa hukumnya dalam perkara tersebut.

Hal itu dibenarkan Muhammad Mu'alimin, anggota kuasa hukum MS, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (3/9/2021).

Sebab, selama didampingi kuasa hukum sebelumnya, MS sebagai korban merasa tidak terwakilkan. 

Oleh karena itu, MS menunjuk kuasa hukum baru yakni 8 pengacara yang dikoordinatori oleh advokat Mehbob termasuk dirinya.

Baca juga: Bakal Disurati Komnas HAM Soal Kasus Pelecehan, KPI: Kami Terbuka untuk Koordinasi 

"Pokoknya intinya untuk sementara adalah selama punya kuasa hukum dari kemarin itu (terduga) korban seperti tidak terwakili begitu kepentingannya jadi dia ingin menunjuk kuasa hukum yang bener-bener murni pilihan dia. Secara garis umum begitu," kata Mu'alimin.

Lebih lanjut, Mu'alimin mengatakan, pemilihan kuasa hukum yang baru ini murni dari keinginan MS.

Terlebih dalam perkara ini, MS diberikan hak untuk dapat memilih dan menunjuk kuasa hukumnya sendiri.

"Tadi saudara MS sempat merasa begitu (tidak terwakilkan). Dia ingin kuasa hukum yang dia pilih sendiri supaya lebih mencerminkan kepentingan dia," ucapnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi konsen MS terhadap para kuasa hukum sebelumnya, satu di antaranya, yakni terkait komunikasi.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment