Thursday, September 2, 2021

Komnas HAM Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

0 comments
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan siap menindaklanjuti ihwal adanya dugaan kekerasan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Namun dengan catatan, korban kembali membuat aduan.

Baca juga: Komnas HAM Analisa Laporan Warga ke AKBP Gafur Siregar

Diketahui, seorang pria berinisial MS mengalami tindakan tersebut sejak 2012 hingga 2014. Bahkan, korban juga menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kejadian yang dialaminya.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila korban mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Beka memaparkan, MS sempat mengadukan apa yang dialaminya kepada Komnas HAM beberapa tahun silam, tepatnya tahun 2017. Saat itu aduan dipaparkan korban melalui surat elektronik atau email.

Baca juga: Cabuli Mahasiswinya, Oknum Dosen IAIN Kediri Langsung Dicopot

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena adanya indikasi perbuatan pidana," jelasnya.

Dikatakan Beka, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPI terkait kasus tersebut. Dirinya berharap kasus ini segera menemui titik terang dan kondisi fisik maupun psikis korban bisa dipulihkan.

"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Berharap semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," katanya.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment