Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mengakhiri konfrontasi dengan raksasa teknologi Xiaomi Corp.
Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk mencabut daftar hitam administrasi yang dilakukan mantan presiden AS Donald Trump.
Keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang matang karena langkah boikot dapat membatasi investasi Amerika di pembuat ponsel pintar China itu.
Xiaomi sebelumnya menggugat pemerintah awal tahun 2021. Gugatan itu dilayangkan kepada Departemen Pertahanan AS di bawah mantan Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah yang mengasosiasikan Xiaomi dengan militer China.
"Para pihak telah menyetujui jalan ke depan yang akan menyelesaikan litigasi ini tanpa perlu pengarahan yang diperebutkan," tulis putusan Pengadilan AS dalam dokumen pengajuan tersebut, dilansir Bloomberg, Kamis (13/5/2021).
Baca juga: Xiaomi Redmi Note 10S Bakal Meluncur 18 Mei di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Bocoran Harganya
Xiaomi yang merupakan perusahaan smartphone dan gadget berbasis IoT, diketahui memproduksi alat-alat elektronik tangga seperti mesin penyedot debu, sepeda listrik, mesin cuci, dan televisi. Ekspansinya di AS seketika terhenti kala Trump mengeluarkan larangan investasi Amerika pada perusahaan China yang disinyalir disokong oleh militer.
Baca juga: Huawei FreeBuds 4i Unggulkan Kualitas Suara Jernih dengan Fitur ANC dan Baterai Awet
Hingga pada akhirnya kesepakatan itu muncul setelah pengadilan AS pada Maret lalu memenangkan Xiaomi dalam gugatan dan menghentikan sementara larangan tersebut. Hakim Distrik AS Rudolph Contreras mengatakan pada saat itu Xiaomi kemungkinan akan memenangkan pembatalan penuh dari larangan tersebut.
Atas kemenangan gugatan ini, Xiaomi berhasil keluar dari perangkap pemerintah AS yang ingin menyetop investasinya. Hal ini juga menjadi titik terang karena kedua negara tersebut kerap berseberangan atas peraturan perdagangan hingga hak asasi manusia dan aturan Hong Kong.
Perseteruan AS dan Xiaomi bermula saat di akhir masa jabatan, Trump menandatangani perintah pada November 2020 untuk melarang investasi Amerika di perusahaan-perusahaan China yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer.
Tak hanya Xiaomi, beberapa perusahaan China yang masuk daftar cekal investasi AS lainnya adalah ByteDance Ltd., induk perusahaan aplikasi video populer TikTok, dan Tencent Holdings Ltd., dan juga pemilik super app WeChat.