TRIBUNNEWS.COM - Seluruh umat Kristen dan Katolik akan memperingati Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (13/5/2021).
Di tahun ini, peringatan Kenaikan Isa Almasih masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 08 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih.
SE ini ditandatangani Menag pada 6 Mei 2021.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Kenaikan Isa Almasih, Cocok untuk Dikirim ke Teman dan Status WhatsApp
Baca juga: Panduan Peringatan Kenaikan Isa Almasih dari Kemenag: Ibadah Dipersingkat, Gereja Maksimal 50 Persen
"Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh umat beragama."
"Untuk itu, saya juga telah menerbitkan edaran panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih," tegas Menag, Jumat (7/5/2021) dikutip dari Kemenag.go.id.
"Edaran ini diterbitkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat Kristen dan Katolik dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih," sambungnya.
Menag meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif.
Terutama kepada Pengurus/Pengelola Tempat lbadah (Gereja) serta umat Kristen dan Katolik.