Monday, May 10, 2021

Habib Rizieq: Kalau Tahu Ada Kewajiban Isolasi Mandiri, Maulid Saya Batalkan

0 comments
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab mengaku sudah menjalani tes PCR di Arab Saudi sebelum bertolak ke Indonesia. Hal ini disampaikan Habib Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Dia tidak mengetahui aturan isolasi mandiri selama 14 hari setelah pulang dari Arab Saudi. Sebab, sebelum melakukan perjalanan pulang ke Indonesia sudah diperiksa Covid-19.
Baca juga: Jaksa Tanya Alasan Buka Sun Roof Mobil, Habib Rizieq: Ada Ibu dan Anak yang Ingin Melihat Saya

"Kalau diperiksa itu positif Covid-19 maka tidak boleh pulang. Setelah diperiksa istri, anak dan saya semua negatif Covid-19. Sudah kita periksa di sana PCR makanya kita boleh pulang dan tidak perlu karantina lagi," ujar Habib Rizieq, Senin (10/5/2021).

Jika mengetahui adanya aturan karantina, pihaknya pasti membatalkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan. Dia menegaskan selama ini tidak ada yang memberitahu terkait aturan karantina.

"Kalau saya tahu ada kewajiban isolasi mandiri, Maulid saya batalkan. Yang saya tahu hanya ada protokol kesehatan yang harus dijaga," katanya.
Baca juga: Minta Penangguhan Penahanan Sebelum Lebaran, Habib Rizieq Dijamin Tak Bakal Kabur

Baca Juga:

Dalam sidang ini, Habib Rizieq didakwa kasus kerumunan Petamburan. Dia juga dianggap telah melakukan penghasutan hingga menciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara, dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan karantina kesehatan dengan membuat acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November 2020.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment