Pelaku sengaja membawa korban ke rumahnya setelah korban sebelumnya tinggal bersama mantan istrinya. Pelaku juga menjanjikan kalau korban akan dimasukan ke dalam Pondok Pesantren, namun selama tinggal di rumah pelaku, korban dicabuli beberapa kali pelaku saat korban tengah tertidur.
Modusnya, pelaku membujuk rayu korban dengan cara memeluk dan mencium pipi korban lantaran kangen lama tidak berjumpa dengan anaknya, dan saat pelaku mencium bagian bibir korban, pipi pelaku langsung ditepis korban.
Namun tidak hanya disitu pelaku terus mencari cara untuk melampiaskan hasratnya itu, sampai akahirnya pada saat korban yang tengah terlelap tidur, pelaku melampiaskan hasratnya mencabuli korban.
Aksi bejat pelakupun terbongkar, setelah korban mengeluh sakit di bagian alat vital setiap buang air kecil. Korban kemudian akhirnya pulang tanpa sepengetahuan pelaku, dan meceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, BPBD KBB Minta Warga Waspada.
Mengetahui hal tersebut ibu korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Cianjur, dan akhirnya pelaku ditangkap petugas kepolisian.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian milik korban. "Di hadapan para petugas pelaku mengaku khilaf sudah lama kesepian setelah bercerai dengan istrinya," ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai. Baca Juga: Zonasi, Ini Aturan Penerimaan Siswa Baru SD dan SMP di Kota Bandung.