Wednesday, April 7, 2021

Tukang Pijat Keliling Ditangkap Gara-gara Lecehkan Seorang Gadis, Paksa Cium Korban

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang pijat keliling berinisial AD (43) ditangkap karena melecehkan pelanggannya.

Korban merupakan seorang gadis asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Saat diminta memijat korban, pelaku justru memaksa mencium korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/03/2021) pukul 06.30 WIB di dalam rumah kos-kosan yang berada di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

AD yang merupakan Warga Kampung Panembong Wetan, Desa Limbangansari, mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat keliling.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, melalui Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menceritakan awal mula kejadian tersebut.

Kejadian bermula saat orang tua korban yang sebelumnya sudah dipijit oleh AD di masjid.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Lecehkan Santri, Sebuah Tempat Ngaji Dibakar Massa yang Emosi

Baca juga: Sendirian di Rumah, Gadis Yatim Piatu di Magetan Dilecehkan Tetangganya, Korban Alami Trauma

Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga

Orang tua korban lalu membawa AD menuju indekos korban untuk memijat.

Pada waktu itu korban sedang tidur di kamar indekosnya.

“Korban sebelumnya mengeluhkan merasa sakit kepala, kemudian orang tuanya meminta kepada tersangka untuk memijat korban,” ujar AKP Anton saat melaksanakan konferensi pers di Mako Polres Cianjur, Selasa (6/4/2021).

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment