Hal tersebut berbanding terbalik dengan transaksi pembayaran melalui Layanan Keuangan Digital (LKD) yang naik 4,06% menjadi Rp1,76 triliun. Transaksi melalui LKD didominasi pembayaran tagihan rutin (94,03%) dengan nilai nominal Rp1,65 triliun, top up (3,34%) dengan nilai nominal Rp58,95 miliar, serta tarik tunai (2,43%) dengan nilai nominal Rp42,84 miliar.
Baca juga: Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Bawa Dua Koper Dokumen
“Transaksi didominasi pembayaran tagihan rutin akibat meningkatnya aktivitas stay at home (diam yang dilakukan masyarakat,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Kamis (8/4/2021).
Data BI juga menyebutkan, jumlah instrumen pembayaran non tunai (ATM, Kartu Kredit dan Kartu Debit) pada triwulan IV 2020 sebanyak 27,6 juta kartu. Jumlah itu naik 2,51% dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 26,9 juta kartu.
“Peningkatan jumlah APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu ) itu sejalan dengan kebijakan BI yang mendorong perluasan elektronifikasi pembayaran di daerah,” tandas Difi.
Baca juga: Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen
Meskipun secara jumlah instrumen meningkat, namun nominal transaksi pada triwulan IV 2020 turun Rp887 miliar atau sebesar -0,59% menjadi Rp147,528 triliun. Penurunan ini sejalan dengan masih terbatasnya aktivitas ekonomi pada triwulan IV 2020.