Friday, April 30, 2021

TB Hasanuddin: Segera Turunkan Perpres Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme

0 comments

Laporan Wartawam Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyambut baik keputusan pemerintah mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Namun Hasanuddin mengingatkan agar pasukan yang dilibatkan dalam pemberantasan separatis di Papua harus benar-benar terstruktur dan terkendali dengan baik.

"Mengingat teroris di Papua sudah memiliki organisasi yang cukup kuat,terstruktur serta mendapat dukungan dari sebagian masyarakat, maka pasukan yang dilibatkanpun harus terstruktur dengan baik," kata politikus PDI Perjuangan ini kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Menurut Hasanuddin, Komando Pengendalian (Kodal) penumpasan teroris di Papua harus jelas, siapa bertanggung jawab kepada siapa.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Khawatir Status Teroris untuk KKB Papua Menutup Jalan Damai

Kemudian, imbuhnya, sistem kordinasinya seperti apa dan yang terpenting targetnya pun harus terukur dengan baik dengan tetap memperhatikan HAM.

"Untuk menunjang keberhasilan , Pemerintah harus segera mengeluarkan Perpres tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris. Jangan sampai kedodoran di lapangan," ujarnya.

Hasanuddin mendesak agar setelah status KKB di Papua menjadi teroris, harus mendapat penanganan yang lebih komprehensif.

Baca juga: Soal KKB Papua Dianggap Teroris, Komnas HAM: Tak Akan Ada yang Berubah, Situasi Sama Saja

"Ketika statusnya diturunkan dari OPM menjadi KKB, ternyata tidak mendapat tindakan yang efektif. Malahan setelah dinyatakan sebagai KKB, korban dari TNI/Polri justru lebih banyak. Bahkan terbukti justru dalam status KKB itulah senjata OPM semakin banyak, pengikutnya pun semakin bertambah. Saya tegaskan, ini jangan terulang lagi, setelah menjadi status teroris," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment