Thursday, April 8, 2021

Haji di Tengah Pandemi, Kemenag: Harus Ada Kesepakatan Ulama

0 comments
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) akan mengkaji cara manasik haji di tengah pandemi. Sebab, harus dikaji juga dalam perspektif fiqih selain protokol kesehatan.

Baca juga: Musda IV DPD Forkabi Jaksel, Haji Ghoni Ingatkan Soal Regenerasi

"Kami akan membahas sejumlah persoalan manasik dalam konteks penyelenggaraan haji di masa pandemi," ucap Plt Ditjen PHU, Khoirizi H Dasir kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Khoirizi mengatakan, kondisi pandemi meniscayakan adanya pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Kondisi tersebut akan dibahas juga mengenai arbain, tarwiyah, mabit, dan sebagainya.

Baca Juga:

Baca juga: Kemenag Sebut Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan, Masih Dibahas Panja

"Ini harus disepakati bersama oleh para ulama agar bisa dipahami dan dijadikan panduan manasik di masa pandemi oleh jamaah," jelasnya.

Khoirizi juga memastikan forum bahtsul masail akan melibatkan ormas Islam, MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya. Selain itu, asosiasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus, serta akademisi dan pemerhati penyelenggaraan haji.

Baca juga: Masih Pandemi, Kenaikan Biaya Haji 2021 Bebani Calon Jamaah

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment