Friday, April 23, 2021

2 Kakek Tega Nodai Anak Perempuan 8 Tahun, Pelaku Saling Kenal, Tak Tahu Lecehkan Korban yang Sama

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui korbannya adalah bocah perempuan berusia 8 tahun.

Ia merupakan warga Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Sedangkan pelakunya merupakan dua kakek yang masing-masing berinisial E dan S.

Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bahwa kedua kakek yang berumur di atas 50 tahun ini beraksi secara terpisah.

Baca juga: Brigadir NS Lecehkan Mertuanya, Tergoda Kemolekan Tubuh Korban, Baru Nikah 5 Bulan dengan Istri

"Mereka ini (beraksi) sendiri-sendiri, masing-masing. Mereka satu desa kenal, tapi antara tersangka E dan S ini tidak tahu telah melecehkan korban yang sama," kata AKBP Harun di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).

Harun menjelaskan bahwa pelaku pertama yang melakukan pelecehan terhadap korban ini adalah tersangka E sejak Maret 2021 lalu.

Tersangka E yang berprofesi petani ini bahkan sudah berkali-kali melakukan pelecehan terhadap korban yang semuanya dilakukan pada malam hari.

Semua itu dilakukan setelah korban diiming-imingi uang sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment