Tuesday, March 16, 2021

Warning Misbakhun untuk Kemenkeu soal Insentif PPnBM Mobil Listrik

0 comments
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik. Politikus Golkar itu itu mengatakan, pemerintah harus benar-benar berhitung soal pemberian insentif tersebut, termasuk risikonya.

“Insentif terhadap suatu sektor akan menjadi disinsentif terhadap sektor yang lain,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan jajarannya di Jakarta, Senin (15/3).

Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Bakal Naik, Ini Usulan Sri Mulyani

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menegaskan, perlakuan terhadap mobil listrik tidak bisa disamakan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. “Tidak apple to apple membandingkan emisi yang sources-nya berbeda dengan electricity,” katanya.

Baca Juga:

Menurut Misbakhun, insentif itu belum tentu langsung menarik investor menanamkan modal di bidang industri mobil listrik . Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengkawatirkan insentif tersebut akan menjadi pengorbanan besar bagi Indonesia.

“Kalau memang concern kita mau ke electricity vehicle battery atau hybrid sekalipun, menurut saya sacrifice (pengorbanan, red) kita begitu besarnya,” tuturnya.

Misbakhun menjelaskan, industri otomotif juga mencakup banyak ekosistem, termasuk pembuat komponen pendukungnya. Kalaupun pemerintah meyakini industri otomotif dalam negeri akan langsung melompat ke mobil listrik, Misbakhun meragukan ekosistem pendukungnya akan ikut serta.

“Apakah kemudian di Indonesia komponen pendukungnya dan ekosistemnya akan mendukung mereka melakukan lompatan itu?,” ucapnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment