Friday, March 12, 2021

Permasalahan Akan Muncul dengan Keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas

0 comments
JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang terkesan satu suara dan 'Kompak' mendepak Revisi UU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Baca juga: RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?

"Beberapa permasalahan pemilu 2019 bisa terulang kembali karena pemilu dan dasar hukumnya akan diselenggarakan serupa dengan pemilu 2019," tutur Titi saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Dia mengatakan, dengan keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas, maka nantinya rerata beban kerja petugas KPPS sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari pemilihan, serta adanya kendala terkait bimtek, logistik, dan kesehatan berkontribusi pada kelelahan petugas yang berakibat kematian.

Baca Juga:

Baca juga: Mardani Ali Sera Sebut Pemilu Serentak 2024 Akan Merampas Hak Rakyat

Menurutnya, beban kerja Petugas Pemilu berkisar antara 20-22 jam pada hari pelaksanaan Pemilu; 7,5 hingga 11 jam untuk mempersiapkan TPS; dan 8 hingga 48 jam untuk mempersiapkan dan mendistribusikan undangan.

"Data itu berdasar kajian lintas disiplin FISIPOL UGM pada 2019 lalu," beber mantan Direktur Eksekutif Perludem itu.

Selain itu, kata Titi, masalah yang akan timbul dalam pemilu 2024 nanti adalah dominasi Pilpres, sehingga membuat pemilu legislatif (Pileg) kurang mendapatkan perhatian yang sepadan dari pemilih, khususnya pemilu DPD dan DPRD.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment