Saturday, March 27, 2021

Jawab Habib Rizieq, Mahfud Sebut Penjemputan Diskresi tapi Kerumunan Maulid Nabi Pelanggaran

0 comments
JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD merespons pernyataan Habib Rizieq Shihab dalam sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya. Habib Rizieq menuding massa yang menyemut di Bandara Soekarno-Hatta untuk menyambut kedatangannya pada November 2020 merupakan dampak pernyataan Mahfud.

Habib Rizieq membandingkan kerumunan di bandara itu tidak dipersoalkan, sedangkan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang juga dijaga TNI/Polri, malah disoal.

Mahfud mengatakan pemerintah membuat diskresi saat penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Habib Rizieq dari bandara sampai ke rumahnya. Tetapi acara Habib Rizieq di Petamburan yang memicu kerumunan bukan lagi diskresi dari pemerintah.

Baca juga: Undangan Maulid Disamakan Menghasut Kejahatan, Habib Rizieq: Logika Sesat, Segeralah Bertaubat

Baca Juga:

Adapun diskresi pemerintah waktu itu, pertama, Habib Rizieq boleh pulang dan boleh dijemput. Kedua, patuhi protokol kesehatan. Ketiga, dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman.

"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," kata Mahfud seperti dikutip dari akun twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (27/3/2021).

Mahfud juga menguatkan argumennya dengan menunjukkan bukti pernyataannya. "Dari video tersebut jelas, waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan. Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagu, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," lanjut twitnya.

Baca juga: Habib Rizieq Sebut Mahfud MD Aktor Bersalah terkait Kerumunan Jutaan Orang di Bandara

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment