Sunday, March 14, 2021

Ini SOP Baru Protokol Kesehatan Bagi Pemilik Resto dan Warkop di Surabaya

0 comments
SURABAYA - Relaksasi bagi pelaku usaha di Surabaya mulai digulirkan. Bagi pemilik resto, warkop maupun tempat usaha lainnya akan diberikan SOP (standar operasional prosedur) baru untuk protokol kesehatan .

Baca juga: Kasus Covid-19 Diklaim Menurun, Epidemiolog: Tak Bisa Dibuktikan Secara Kualitatif

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menuturkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi di Kota Pahlawan. "Termasuk juga SOP yang ada di mal-mal. Semua tempat usaha yang ada di berbagai sektor," kata Hendro, Minggu (14/3/2021).

Baca Juga:

Ia melanjutkan, apabila SOP yang disiapkan itu sudah disepakati dengan persepsi yang sama, selanjutnya pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder terkait. Tujuannya agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan. "Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi," ucapnya.

Baca juga: Viral Jalan Rumah Warga Pemalang Ditutup Bangunan, Warga: Kami Salah Paham

Rencananya dalam SOP tersebut, juga diatur terkait deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi. Pihaknya tetap menekankan bahwa yang utama adalah bukan terkait deposit. Tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.

"Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu. Yang penting bukan itu. Yang penting bagaimana SOP itu bisa jalan dan itu bisa dipahami dan itu dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment