Sekretaris Perusahaan PTPP, Yuyus Juarsa mengatakan, penyelesaian pembangunan proyek bendungan yang menjadi PSN merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional.
Baca Juga: Resmikan Bendungan, Jokowi: Kunci Kemakmuran NTT Adalah Air
Dia juga menyebut, pekerjaan pembangunan bendungan ini tidak dihentikan oleh Pemerintah selama masa pandemi Covid-19 dimana hal tersebut dilakukan untuk menjaga target penyelesaian PSN serta menjaga kesinambungan roda perekonomian Indonesia. Kehadiran bendungan ini memiliki manfaat untuk penyediaan air baku di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Wonogiri.
"Kehadiran Bendungan Way Sekampung di Provinsi Lampung dan Bendungan Pidekso di Provinsi Jawa Tengah tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (15/3/2021).
Selain itu, Yuyus menuturkan, kehadiran bendungan tersebut dapat digunakan sebagai pengendali banjir dan sebagai lahan konservasi serta pariwisata sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Tidak hanya itu, kehadiran bendungan diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam melalui irigasi sehingga diharapkan dengan selesainya pembangunan bendungan ini nanti dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"Perseroan bangga dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk membangun bendungan yang masuk ke dalam list PSN. Perseroan juga berjanji akan menyelesaikan pembangunan tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik,” kata dia.
Proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket I terletak di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp923 miliar tersebut dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 1.645 hari kalender dan memiliki masa pemeliharaan selama 450 hari kalender.