Friday, March 26, 2021

AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang dikendalikan oleh militer Myanmar pada Kamis (25/3/2021).

Sanksi ini diberikan menyusul kudeta Myanmar sejak 1 Februari 2021 oleh para jenderal Burma dan tindakan keras yang mematikan.

Washington menyebut langkah ini sebagai tanggapan atas "kekerasan dan pelanggaran yang ekstrem".

Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi tersebut menargetkan Myanma Economic Holdings Public Company Ltd (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation Ltd (MEC).

Baca juga: Jaringan Rahasia Bantu Ratusan Polisi Myanmar Melarikan Diri ke India

Baca juga: Menlu RI dan Singapura Desak Myanmar Lakukan Rekonsiliasi

Mengutip Al Jazeera, Inggris menjatuhkan sanksi serupa pada MEHL.

Pihak terkait mengatakan sanksi tersebut diberikan karena pelanggaran HAM serius militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Perwakilan dari dua entitas, yang mengendalikan sebagian besar ekonomi Myanmar tidak segera berkomentar.

Tindakan tegas yang diumumkan Kamis (25/3/2021) merupakan yang paling signifikan sejauh ini terhadap kepentingan bisnis militer Myanmar.

Untuk diketahui, bisnis yang dijalankan berkisar dari bir, rokok hingga telekomunikasi, ban, pertambangan, serta real estat.

Baca juga: Demonstran Antikudeta Myanmar Lakukan Serangan Diam Usai Bocah 7 Tahun Tewas Tertembak Militer

Demonstran di seluruh Myanmar menggelar aksi menyalakan lilin pada Rabu (24/3/2021) malam.
Demonstran di seluruh Myanmar menggelar aksi menyalakan lilin pada Rabu (24/3/2021) malam. (Channel News Asia)

Kecam Penggunaan Kekuatan Mematikan

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment