"Dan proses terhadap para pelaku, Partai Demokrat tentu tetap diproses dan dilengkapi, karena masih banyak informasi yang masuk dari daerah, dilengkapi sampai nanti pada akhirnya Dewan Kehormatan Partai maupun Mahkamah Partai akan memutuskan tentang apa yang harus diberikan terhadap sanksi organisasi," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Pria yang akrab disapa Hero ini menjelaskan, AD/ART Partai Demokrat telah mengatur hal-hal terkait pelaku yang merongrong kepemimpinan yang sah dan konstitusional. Hero belum mau menyebutkan nama siapa pun, karena Demokrat masih mendalami keterlibatan pihak lain di luar nama yang sering disebutkan media.
Baca juga: Demokrat Piawai Kelola Isu Kudeta, AHY Dulang Simpati Publik
"Kami tidak menyebutkan nama dulu karena ini bisa berkembang, dan tentu masih ada nama lain yang nanti akan menjadi keputusan Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai," kata Hero ditanya keterlibatan Jhony Allen Marbun.
Menurut Hero, dua institusi ini akan memutuskan perkembangan yang ada dan tentu nanti ada pengembangan baru terhadap siapa saja yang nanti akan masuk di dalam kategori pemberian sanksi. Sampai ini belum ada keputusan atau penjatuhan sanksi pada siapa pun, termasuk yang sering disebut-sebut.
"Belum ada keputusan sampai saat ini belum keputusan dan sekali lagi kita tunggu Dewan Kehormatan Partai dan Mahkamah Partai memutuskan itu. Dan seperti apa yang sampaikan akan saya informasikan juga sudah ada keputusan pasti terkait hal tersebut," ujarnya.
Baca juga: Moeldoko Terpantau Radar Survei Capres 2024, Alarm bagi AHY