Monday, February 1, 2021

Kasus Pembunuhan Adang Terungkap, Korban Ditunggu 4 Pelaku di Tempat Pemancingan Sebelum Dianiaya

0 comments

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polresta Bandung berhasil mengamankan empat tersangka kasus pembunuhan Adang Suganda (28). Mereka adalah TH (17), TJ (22), SMR (19), AHL (37).

Adang Suganda sebelumnya ditemukan tewas dengan 50 luka tusukan di tubuhnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan jajarannya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dikategorikan pembunuhan berencana.

"Jadi keempat pelaku ini mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari korban, sering dipukuli dan ditendang. Mereka berkumpul di tempat pemancingan, merencanakan untuk memberi pelajaran kepada korban tapi tak terkontrol," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot 24 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Ada 50 Titik Tusukan dan Sayatan pada Tubuh Adang yang Diduga Korban Pengeroyokan di Bandung

Tiga pelaku, yakni TH, TJ, dan SMR berhasil ditangkap di Tasikmalaya, 30 Januari 2021, dan AHL berhasil ditangkap pada 31 Januari, di Cangkuang Kabupaten Bandung.

"Satu orang tersangka ada yang di bawah umur, tentu perlakuannya akan berbeda," kata dia.

Dikatakan Hendra, tersangka sepakat menunggu korban melintas di daerah pemancingan tersebut, kemudian melakukan tindakan penganiayaan.

"Tapi terlebih dulu mereka menyiapkan senjata tajam, kayu, dan batu seperti ini," kata Hendra, sambil menunjukkan batu bata berwarna abu.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment