Friday, February 12, 2021

Guru Honorer Diberhentikan setelah Unggah Rincian Gaji, Diminta Cari Sekolah dengan Gaji Tinggi

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Viral kasus guru honorer diberhentikan setelah unggah rincian gaji di Facebook.

Guru tersebut diberhentikan setelah mengabdi selama 16 tahun.

Kasus guru honorer diberhentikan oleh kepala sekolah di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone.

Disdik Bone memanggil keduanya.

Termasuk pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.

Namun, sang guru honorer, Hervina tidak hadir.

Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.

Baca juga: Nadiem Ajak Pengajar di Sorong Ikut Seleksi Guru PPPK

Baca juga: Ketua MA Dikukuhkan Jadi Guru Besar di Undip, Wakil Ketua DPD RI Ucapkan Selamat

Baca juga: Pemerintah Daerah dan Guru Diminta Persiapkan Mitigasi Learning Loss Akibat PJJ

"Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," katanya Kamis (11/2/2021).

Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun. Dia keluar daerah. Jadi kontraknya sempat putus.

Kemudian kembali mengajar setelah dia bersama Camat, pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment