Orang nomor satu di Jatim itu mengatakan, pengurusan sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan aset dan menjadi pelengkap terpenuhinya hal-hak pengungsi Sampang. Sebelumnya, dia telah mengupayakan pengungsi ini mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). “Kita berharap kehidupan yang rukun meski beragam," kata Khofifah usai penyerahan sertifikat. Baca juga: Gubernur Khofifah Usulkan Jurnalis Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua
Sebagaimana diketahui sebanyak 380 orang warga Sampang mengungsi ke Jemundo sejak konflik sosial Syiah yang pecah di tahun 2011 lalu. Selama ini mereka harus mengungsi di Jemundo Sidoarjo. “Saat ini kami mulai membahas terkait transisi pemberian tunjangan pada warga pengungsi Sampang dengan Bupati Sampang. Salah salah satunya terkait jatah hidup (jadup),” ujar Khofifah .
Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi untuk bisa menyelesaikan masalab konflik sosial di Sampang. Pihaknya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini, ternyata banyak persoalan. “Sebagian besar saat ini mereka pengungsi ini sudah kembali ke Sunni. Sebagian putra putri pengungsi juga kita pondokkan ada yang di Tebuireng dan ada yang di Lirboyo," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang Samsul Hadi menambahkan, sertifikat yang dibagikan ini merupakan sertifikat di dua desa di Sampang. Yaitu Desa Karang Gayang dan Desa Bluuran. Baca juga: Harlah NU Ke-95, Khofifah: Menyebarkan Aswaja, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Dari target 5.000 bidang tanah dalam program PTSL di Sampang, 239 bidang diantaranya adalah milik para pengungsi. “Sebelumnya, ada 9 bidang tanah sertifikatnya sudah diserahkan ibu gubernur saat peringatan Hari HAM. Sore ini sertifikatnya kita serahkan semua," ujarnya.