Selain mengamankan remaja dan barang bukti miras, petugas juga berhasil menjaring dua wanita malam diduga menjajakan diri. Dua orang ini mengkal sambil mabuk-mabukan.
Pembubaran pesta miras ini terjadi di Jalan Raya HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya. Para remaja ini berkerumun dan melanggar aturan pembatasan aktivitas jam malam di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Tidak Setor Nilai saat PJJ, Ribuan Siswa Terancam Tinggal Kelas
"Saat kita datangi, ternyata di lokasi ditemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam jok mobil," kata Katim 2 Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Ipda Enung Rukanda.
Diduga, remaja tersebut pesta miras sambil mendengarkan musik di audio mobil dengan volume kencang hingga larut malam. "Kita tindak dan didata. Tim juga menyita sepeda motor sport yang memakai knalpot racing," tambahnya.
Baca juga: Geger, Sepasang Kekasih Berpelukan di Tengah Jalan dan Tak Bisa Dilepas
Di tempat terpisah, tepatnnya di kawasan eks Terminal Bus Cilembang, tim mendatangi dua wanita yang diduga PSK sedang mangkal dan mabuk-mabukan. Mereka sempat kabur, namun berhasil digagalkan petugas.
Kedua wanita malam ini selanjutnya diberi teguran dan diminta pulang karena suudah larut malam, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.