Thursday, January 21, 2021

KRONOLOGI Mantan Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung, Korban Alami Luka Robek di Bagian Sensitif

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Aksi bejat pelaku ini dilakukan di rumahnya.

AA (65) melakukannya saat kondisi rumah sepi, terlebih sang istri tengah dirawah intensif lantaran positif Covid-19.

Dikutip dari TribunLombok.com, diketahui awalnya WM (17), anak kandung pelaku, bermaksud meminta uang untuk biaya sekolah.

WM meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Diketahui, WM tengah menyiapkan diri untuk masuk perguruan tinggi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan AA melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya padaSenin (18/1/2021), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Baca juga: Pelecehan Tak Kenal Gender, Pria Pun Jadi Korban Aksi Begal Payudara

"Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itu 'kan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu," katanya. 

Lantas aksi bejat tersebut terjadi, WM dicabuli oleh AA, setelahnya baru AA memberikan uang yang diminta tersebut sebesar Rp 1 juta.

Awalnya Tak Curiga

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment