"Belum putus (jadwal penutupan dan pembukaan bursa), masih kita diskusikan dan juga menunggu kliring Bank Indonesia (BI)," ujar Inarno saat dihubungi MNC Portal, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Tanpa Libur Panjang, Perayaan Natal Tetap Akan Mendongkrak Konsumsi Masyarakat
Inarno menambahkan, kliring BI akan menjadi patokan untuk BEI menentukan kapan waktu penutupan akhir tahun dan pembukaan awal tahun perdagangan di bursa. "Tergantung kliring BI ya, kalau BI kliring terbatas di 31 (Desember), ya kita penutupan di 30 Desember dan buka di tanggal 4 (Januari 2021)," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) PMK, Muhadjir Effendy seusai rapat internal menteri. “Intinya kita sesuai arahan Presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” ujarnya.
Baca Juga: IHSG Diramal Menguat, Ini Santapan Saham Pilihan Pencari Cuan
Dia mengatakan cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.