Wednesday, December 9, 2020

Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab

0 comments

*Hidayat Nur Wahid Minta Komnas HAM Bentuk TPF

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Argo menegaskan, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.

Baca juga: POPULER NASIONAL Panduan Mencoblos Kotak Kosong Pilkada 2020 | Polisi Minta FPI Tak Bohong

Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Di sisi lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.

"Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ia menegaskan.

Dipastikan, Polri sedang mengumpulkan bukti kepemilikan senjata api milik anggota Laskar Front Pembela Islam yang dibawa saat terjadi bentrok dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Lihat Langsung 6 Jenazah Laskar FPI, Kuasa Hukum FPI Sebut Ada Luka Tak Wajar, Bukan Luka Tembakan

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment