Monday, December 21, 2020

Mahyeldi-Audy Menang, Tiga Pasangan Calon Kalah Kompak Tolak Hasil Pilgub Sumbar

0 comments

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tiga Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menolak menandatangani hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU terkait Pilkada Sumbar.

Ketiga paslon yang menolak adalah paslon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni, paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri dan Paslon nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar.

Hal tersebut disampaikan saksi masing-masing paslon dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sumbar 2020, Minggu (20/12/2020).

Saksi Paslon nomor urut 2 Roni Tri Noveta dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak ikut serta dalam penandatanganan hasil Pilkada kali ini.

"Kami mohon maaf dengan sangat nenyesal kami tidak bisa ikut serta dalam penandatanganan hasil Pemilu ini," tegas Roni.

Wali Kota Padang sekaligus Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan pencoblosan di TPS 007, Parupuk Tabing, Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Rabu (9/12/2020).
Wali Kota Padang sekaligus Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan pencoblosan di TPS 007, Parupuk Tabing, Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Rabu (9/12/2020). (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Ia menambahkan, dari segala bentuk pelanggaran yang terjadi terhadap pelaksanaan Pilkada di Sumbar 2020 ini, tim Paslon 02 akan melakukan tindak lanjut.

Namun tetap sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku tentang Pilkada dan pemilihan wakil kepala daerah.

Sementara saksi Paslon nomor urut 1, Gusrial mengatakan Paslon 01 juga tidak menandatangani hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU.

Karena banyaknya catatan-catatan mengenai keberadaan dan sistem pengiriman kotak suara untuk Pilgub 2020.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment