Sunday, December 13, 2020

Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan

0 comments
JAKARTA - Polisi terus meminta lima tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan diri paling lambat hari ini, Minggu 13 Desember 2020. Jika tidak menyerahkan diri, Polda Metro Jayasudah menyiapkan tim guna menangkap kelima tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah siap melakukan penangkapan paksa terhadap kelima tersangka. (Baca juga: Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya)

Adapun kelima tersangka yang diminnta untuk segera menyerahkan diri adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Baca Juga:

“Kalau tidak mau koperatif maka kita akan lakukan penangkapan segera,” ujar Yusri, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)

Dia menjelaskan, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pelanggaran. Selain itu, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, mulai dari petinggi pemerintah daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Dinas, hingga tinggkat RT/RW.

“Jadi ditemukan adanya pelanggaran dan dari ini muncul nama-nama tersangka,” tegasnya. (Baca juga: Perjalanan Habib Rizieq, Pulang dari Tanah Suci hingga Akhirnya Ditahan Polisi)

Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan

Polisi masih menunggu iktikad baik dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada info menyerahkan diri sampai sekarang," tuturnya.

Diketahui, Polda Metro Jawa telah menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment