Sunday, November 29, 2020

Satgas Covid-19 Kota Bogor Laporkan RS Ummi ke Polisi

0 comments

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020) malam.

Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Isi Surat Habib Rizieq untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, Tak Mau Hasil Tes Swabnya Dipublikasikan

Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.

"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.

Saat ini kata Rahmat pihak kepolisian masih menyiapkan berkas untuk meminta keterangan saksi.

"Tindakan kepolisian menerima laporan, sampai saat ini pihak penyidik reskrim masih mempersiapkan berkas untuk memanggil saksi saksi terkait laporan itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyayangkan sikap RS Ummi yang sempat tidak mengetahui adanya tim swab dari luar rumah sakit yang melakukan swab kepada Habib Rizieq ketika pelaksanaan Salat Jumat.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment