TRIBUNNEWS.COM - Nama Iis Rosita Dewi ikut terseret setelah suaminya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan itu dilakukan pada hari Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga turut membenarkan soal informasi penangkapan tersebut.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Profil Menteri KKP Edhy Prabowo, Pernah Dibiayai Kuliah oleh Prabowo Subianto
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Korupsi Benih Lobster
Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan (Dok Kementerian KKP)
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Tak sendiri, ia diringkus bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
Nama IIs Rosita Dewi sang istri pun disebut ikut tertangkap.
Diduga IIs Rosita Dewi juga ikut membelanjakan uang hasil korupsi.