Saturday, November 21, 2020

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diklarifikasi Selama 7 Jam dengan 29 Pertanyaan

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait kasus dugaan pelanggaran protokol acara keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan kang Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil--hanya berstatus pihak yang dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Selama 7 jam diklarifikasi dengan 29 pertanyaan," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Awi sebelumnya menyebutkan Emil dipanggil dalam statusnya sebagai Gubernur Jawa Barat. Pasalnya, kerumunan acara keagamaan Habib Rizieq Shihab berada di wilayahnya.

"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai gubernur Jawa Barat atau persis karena dia yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat," jelasnya.

Menurut Awi, penyidik juga meminta Kang Emil untuk menanggapi adanya kegiatan kerumunan dalam acara keagamaan Habib Rizieq.

Termasuk, sikap pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindak adanya kerumunan di wilayahnya.

"Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," ujarnya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan, 15 Warga Megamendung Reaktif Hingga Totalnya Capai 20 orang

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya memenuhi pemeriksaan Polri mengenai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara keagamaan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (20/11/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, Kang Emil, diperiksa selama 7 jam yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.07 WIB.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment