Sunday, October 4, 2020

Wakil Komandan Regu Lapas Kelas 1 Kota Tangerang Diduga Lalai Terkait Kaburnya Cai Changpan

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas kedua oknum petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang yang diduga lalai dalam kasus kasus kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), terungkap.

Kedua petugas lapas tersebut adalah Wakil Komandan Regu Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan petugas lapas di bidang kesehatan berinisial ES.

"Dua pegawai lapas yang pertama inisialnya S sebagai wakil komandan regu yang ada di lapas. Kemudian ES juga dia juga pegawai lapas tapi di bidang kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Yusri menjelaskan S dan ES diduga kuat telah lalai dalam kasus kaburnya Cai Changpan dari dalam lapas.

Sebab, kedua petugas lapas itu turut membantu membelikan pompa air yang ternyata digunakan pelaku untuk menggali lubang.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

"Karena kalau menggali 2 meter hingga 30 meter sampai ke luar dari lapas itu memang sering tergenang air. Sehingga pelaku gunakan adalah alat penyedot. Ada pompa air ini yang digunakan. Pompa air ini dia membeli dengan menyuruh kedua pegawai lapas ini," jelasnya.

Kepada kepolisian, kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya sempat membelikan pompa air terhadap Cai Changpan. Keduanya mengaku mendapatkan imbalan masing-masing Rp 100 ribu.

"Itu (imbalan Rp 100 ribu, Red) yang dia sampaikan kepada kita. Tapi nanti kita tanya Cai Changpan saat kita tangkap. Kita bakal tahu nantinya. Nanti kalau sudah ditemukan bisa di konfrontasi," terangnya.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih berstatus sebagai saksi. Yusri menuturkan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menganalisa kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.

Baca: Cai Changpan Hafal Seluk Beluk Hutan di Daerah Tenjo, Bogor, Biasa Digunakannya untuk Berburu

"Pegawai ini adalah memang masih saksi. Saya kemarin sampaikan ketika digelarkan kemungkinan akan dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Nah kita tunggu hasil gelar perkara dulu. Kita lakukan gelar perkara mudah-mudahan Minggu ini," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment