Tersangka AT dibekuk petugas saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Kota Payakumbuh. Dihadapan petugas, dia mengakui perbuatan bejatnya, karena terdorong nafsu saat melihat korban buang air di toilet mushola.
Aksi bejat itu sempat dilakukan tersangka selama 10 menit lamanya. AT akhirnya menghentikan aksi pencabulan itu, setelah ada orang yang memergokinya. Dia lalu berpura-pura mencuci kakinya, dan pergi meninggalkan korban.
Keluarga korban yang mengetahui bahwa gadis disabilitas itu telah menjadi korban pencabulan, langsung melaporkannya ke Polres Payakumbuh. (Baca juga: HUT 75 Tahun TNI, Puluhan Veteran Arak Patung Panglima Sudirman)
"Anggota Tim Cheetah Polres Payakumbuh, yang sudah lama mengintai keberadaan tersangka, mendapati tersangka saat melintas di Jalan Raya Kota Payakumbuh. Petugas langsung meringkusnya di tepi jalan," tegas Kasatreskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi.
Saat ini AT telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Payakumbuh, untuk menjalani proses penyelidikan atas kasus pencabulan yang tega dilakukannya terhadap gadis cacat. (Baca juga: Tamu World Habitat Day Bisa Swab Gratis di Bandara Juanda)