MAKASSAR - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap adanya oknum yang memprovokasi aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar. Itu diketahui dari pengakuan remaja yang diamankan karena membawa anak panah, Selasa 20 Oktober lalu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)