Saturday, October 24, 2020

Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Empat Personel Polresta Pematangsiantar

0 comments
PEMATANGSIANTAR - Kapoldasu Irjen Polisi Martuani Sormin menyerahkan penghargaan kepada 4 personel Polresta Pematangsiantar yang mengalami luka dalam menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta Kerja. BACA JUGA : Warga Simalungun Tangkap Oknum Polisi Saat Pesta Sabu

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kepada Sindonews.com, Jumat (23/10/2020) mengatakan keempat anggotanya yang menerima penghargaan dari Kapoldasu yang diserahkan di lapangan KS Tubun,Mapoldasu.

Boy mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi pimpinan Polri, Kapoldasu dan institusi atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.

"Pengorbanan yang diberikan personel Polresta Pematangsiantar dalam menjalankan tugas pengaman unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja 8 Oktober 2020 lalu, hingga mengalami luka-luka diapresiasi oleh pimpinan Polri, Kapoldasu dan institusi, sehingga diharapkan menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya," kata Boy. BACA JUGA : Awas! Berpolitik di Masjid Akibatkan Percecahan Umat

Baca Juga:

Pemberian piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk kepedulian Kapolda Sumatera Utara kepada personil Polri dan Brimob atas dedikasi dan loyalitas dalam pengamanan UU Cipta Kerja.

Boy menambahkan personel Polresta Pematangsiantar yang menerima penghargaan bersama 24 anggota Polri lainnya yaitu,AIPTU Tido Tamba,AIPTU Irwan Ronaldo Purba,BRIPKA Robert Mugabe Purba danBRIPKA Junias B Simbolon.

Sebelumnya Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar Fifi Boy Siregar telah menjenguk dan memberikan semangat dan apresiasi kepada personil yang terluka pada saat pengamanan unjukrasa menolak UU Cipta Kerja. BACA JUGA : Satgas COVID-19 Sumut Diserdang, Gubernur Serahkan ke Pihak Berwajib

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment