Friday, September 18, 2020

Vicky Prasetyo Dianggap Kooperatif, Hakim Kabulkan Permohonan Penagguhan Penahanan

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo dianggap oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cukup kooperatif selamanya persidangan.

Kebabasan Vicky terjadi setelah penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sudah sekira 2 bulan Vicky mendekam di Rutan Salemba karena diduga menyebarkan dan memfitnah mantan istrinya, Angel Lelga melakukan tindakk asusila dengan Fiki Alman.

Tak hanya itu, sebagai tulang punggung keluarga. Majelis hakim menilai Vicky harus tetap bekerja untuk menghidupi anak-anaknya.

"Menurut pertimbangan hakim dia harus menghidupi anak-anaknya," ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum dari Vicky Prasetyo di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Baca: Fakta Keluarnya Vicky Prasetyo dari Penjara, Sujud Syukur Hingga Statusnya Tak Wajib Lapor

Baca: BREAKING NEWS: Keluar dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyo Sujud Syukur

Vicky Prasetyo keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Vicky Prasetyo keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Dan dalam proses persidangan dia berkelakuan baik, serta kooperarif. Jadi tidak ada hal-hal yang perlu ditakutkan," lanjutnya.

Pihak keluarga yang diwakilkan oleh ibu dan adiknya serta kuasa hukum sebagai penjamin membuat keinginan Vicky untuk bebas dari Rutan Salemba bisa terealisasikan.

"Kemudian ada jaminan dari kuasa hukum dan keluarga untuk supaya Vicky tak akan lari," beber Ramdan.

Sujud Syukur

Momen saat Vicky Prasetyo sujud syukur setelah keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Momen saat Vicky Prasetyo sujud syukur setelah keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment