Saturday, August 8, 2020

Pria di Depok Bunuh Pacar di Apartemen: Sempat Berhubungan Intim hingga Pelaku Berstatus Residivis

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Fakta-fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya terikat di ranjang Apartemen kawasan Margonda, Beji, Kota Depok.

Fakta tersebut terungkap saat polisi melakukan pra rekonstruksi kasus tersebut.

Pelaku yakni FM (37) yang membunuh kekasihnya AO (36) lantaran terbakar api cemburu.

Dari hasil pra rekonstruksi diketahui pelaku sempat berhubungan badan terlebih dahulu dengan korban.

Selain itu, pelaku juga sempat ditahan di Rutan Cipinang.

Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus tersebut yang dihimpun TribunJakarta.com.

Dalam 21 adegan yang diperagakan pelaku, petugas mendapati fakta bahwa pelaku sempat berhubungan badan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Ternyata setelah kita melaksanakan 21 adegan, memang terdapat perbedaan. Kita laksanakan rekonstruksi sebelum kejadian pembunuhan tersebut atau eksekusi tersangka ternyata ada persetubuhan dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, usai proses rekonstruksi berlangsung, Jumat (8/7/2020).

Wadi menjelaskan, hasil visum juga ditemukan cairan sperma dari korban.

"Ini sesuai dengan hasil visum ada sperma dari korban," jelasnya lagi.

Pelaku memperagakan adegan keji saat dirinya menghabisi nyawa korban, Jumat (8/7/2020).
Pelaku memperagakan adegan keji saat dirinya menghabisi nyawa korban, Jumat (8/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment