Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan, adik ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko sempat mengalami penganiayaan oleh tahanan lain saat berada di sel Mapolres Sorong Kota.
Hal itu terjadi saat proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan yang menjeratnya.
"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," tutur Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Menurut Ary, penganiayaan dalam sel itu terjadi setelah proses pengembangan kasus. Dalam penyidikan pun Riko disebut tidak bertindak kooperatif.
Diawali saat penyidik mencari tali yang digunakan Riko untuk memganiaya korban, dia mencoba melarikan diri dan menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala.
Ketika menuju Pelabuhan Halte Doom, Riko yang berada dalam mobil bersama penyidik pun mencoba mengambil senjata api milik petugas.
"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka, kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelas dia.
Dianiaya Penghuni Satu Sel
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Riko kembali dibawa ke sel Mapolres Sorong Kota. Dia kemudian mengeluh pusing saat penyidikan lanjutan dan pemeriksaan pun dihentikan sementara.
"Saat di dalam sel tahanan, tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain," Ary menandaskan.