TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) diperas oleh polisi gadungan.
Polisi gadungan itu terus meminta uang kepadnaya disertai ancaman hingga total Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan, pelaku SU berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.
Karena mengaku sebagai anggota polisi, korban kemudian tertarik dan akhirnya akrab dan sering berhubungan dengan pelaku.
Baca: POPULER: Pejuang Mata-mata Belanda Pura-pura Jadi Anak Tidak Normal | ABG Ditinju Teman hingga Tewas
Selain di media sosial, antara pelaku dan korban juga bertukar nomor telepon.
Hal itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk meminjam uang kepada korban.
Awalnya, pelaku meminjam uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan untuk memperbaiki mobil miliknya yang rusak.
"Kemudian pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.
Setelah berhasil meminjam uang korban, pelaku kemudian mulai melancarkan aksinya memeras korban.
Agar korban mau memberikan uang, pelaku mengancam akan melakukan kekerasan.