Monday, July 27, 2020

Kasus KDRT Oknum Perwira Polri Terhadap Putrinya Diduga Terkait Pelakor

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah postingan terkait KDRT sempat viral di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan oknum polisi melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.

Belakangan diketahui oknum polisi tersebut adalah seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) bernama Rachmat Widodo.

Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik kepada anaknya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan Kombes Rachmat dan anaknya saling lapor ke kepolisian.

Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara.

Baca: Anggota Polisi Berpangkat Kombes dan Istri Saling Lapor Polisi, Terkait Kasus KDRT

"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo, Minggu (26/7/2020).

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.

Argo mengatakan saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.

Dia mengatakan sang anak melakukan tersebut dengan cara menggigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment